Masyarakat Harus Berperan Aktif Sosialisasikan Bahaya Narkoba

30-07-2018 / KOMISI III

 

 

Peredaran narkoba di Indonesia sudah sampai pada taraf memprihatinkan. Gencarnya penyebaran narkoba di kota-kota besar diseluruh Indonesia merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI Muslim mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkoba.

 

“Kita berharap kepada semua pihak, khususnya pada anggota masyarakat agar berperan serta dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Karena (narkoba) ini merupakan ancaman bagi generasi penerus bangsa kita,” ujar Muslim di sela-sela kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/7/2018).

 

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, berdasarkan laporan yabg diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, penanganan bahaya narkoba masih mengalami berbagai kendala keterbatasan, baik keterbatasan dari sisi anggaran maupun dari sisi fasilitas lainnya. 

 

“Oleh karenanya, kita berharap akan adanya sinergitas yang terbangun diantara mitra kerja Komisi III dari pertemuan yang dilakukan ini. Sehingga berbagai permasalahan yang ada, seperti masalah over capacity lapas dan peredaran narkoba tersebut bisa segera mendapatkan solusinya,” ucapnya.

 

Segala masukan yang disampaikan oleh mitra kerja Komisi III DPR RI di Sulsel itu akan dijadikan sebagai masukan bagi DPR RI. Hal ini guna mendorong adanya peningkatan dalam masalah anggaran maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh mitra kerja Komisi III DPR RI di daerah, sambung Muslim.

 

Ia menyatakan, peningkatan anggaran dan peningkatan fasilitas-fasilitas yang ada tersebut bertujuan agar nantinya peralatan yang dimiliki (instansi terkait) akan menjadi lebih canggih dan tidak kalah dengan bandar-bandar narkoba dalam melakukan modus-modusnya.

 

“Kita tingkatkan dengan teknologi-teknologi yang lebih modern, sehingga dalam menjalankan tugasnya para penegak hukum itu kinerjanya dapat menjadi lebih baik,” kata Muslim.

 

Diketahui saat ini, dari 24 kabupaten kota yang ada di Sulsel, baru ada 3 kabupaten kota yang mempunyai kantor BNNK. Terhadap kondisi tersebut, Muslim akan mempertanyakan masalah itu kepada pihak BNN pusat.

 

“Mengapa hal itu bisa terjadi, dan kenapa permintaan akan cabang BNN di kabupaten kota lainnya dipersulit,” tutur politisi dapil Aceh itu. (as/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...